Selasa, 23 Juni 2015
INDAHNYA RAMADHAN
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Tirmizi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, Rasul Saw. bersabda :
أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
Telah datang kepadamu Ramadhan. Bulan yang dipenuhi berkah. Allah Azza Wajalla mewajibkan kamu berpuasa padanya. Pintu-pintu langit dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, dan selama Ramadhan itu para setan dibelenggu. Allah memiliki satu malam dalam bulan Ramadhan yang nilainya lebih baik dari 1.000 bulan. Siapa yang dihalangi kebaikannya, sungguh ia tidak akan mendapatkan apa-apa.
Kalau kita cermati berbagai ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasul Saw. paling tidak kita akan mendapatkan tidak kurang dari 15 keberkahan dan kebaikan selama bulan Ramadhan :
1. Diturunkannya Al-Qur’an Al-Karim.
2. Diwajibkannya berpuasa.
3. Di dalamnya ada satu malam nilainya lebih baik dari 1000 bulan (83.3 thn).
4. Dibuka semua pintu syurga, ditutup semua pintu neraka dan dibelenggunya seta.
5. Diampunkannya dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
6. Allah langsung menjamin balasan orang yang berpuasa.
7. Shaum adalah metode terbaik untuk manajemen diri dan syahwat.
8. Pendidikan latihan implementasi akhlak mulia seperti sabar, tsiqah Billah, tangggung jawab sosial dan sebagainya.
9. Bau mulut orang yang shaum akan mengeluarkan wangi yang dahsyat di hari kiamat nanti melebihi wanginya kasturi.
10.Kebahagiaan dunia dan akhirat.
11.Ada pintu syurga khusus untuk orang yang melakukan shaum bernama “Rayyan”.
12.Shaum akan menjadi syafaat di akhirat bagi yang melakukannya.
13.Sahurnya orang berpuasa diberkahi Allah.
14.Selalu mendapatkan waktu sahur di mana waktu sahur itu adalah momen terbaik untuk istighfar pada Allah.
15.Shaum adalah menyehatkan fisik dan jiwa.
Kalau kita jumlahkan semua keberkahan dan kebaikan Ramadhan yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya itu, maka kita akan mendapat nilai totalnya = kebaikan dunia dan akhirat. Betapa tidak? Kalau saja shaum yang kita lakukan selama sebulan setiap tahun itu bisa menjadi pelatihan manajemen diri dan syahwat kita, pastilah kita akan mendapatkan kebaikan yang banyak di dunia dan terhindar dari banyak masalah. Kalau saja kita mendapat kesempatan menghidupkan satu malam dengan berbagai ibadah (khususnya Qiyamullail, membaca Al-Qur’an dan mentadabburkan ayat-ayatnya) yang kebaikannya lebih baik dari 1000 bulan (83.3 tahun), maka satu malam itu bernilai lebih dari keseluruhan umur kita. Apalagi jika kita dapatkan 10 kali dalam hidup ini maka hasilnya : 10 X 83.3 = 833 tahun. Jika 20 kali, maka hasilnya : 1.666 tahun. Jika kita dapatkan 30 kali dam hidup ini maka hasilnya 2.499 tahun. Dan begitulah seterusnya.
Kalau saja kita mati dalam keadaan dosa yang diampunkan sebagai imbalan ibadah shiyam dan qiyam Ramadhan yang kita lakukan, berarti syurga adalah tempat kita kembali. Kalau saja kita berhasil mencapai kegembiraan saat berbuka di dunia dan saat bertemu dan melihat Allah nanti di akhirat sebagai imbalan ibadah shaum Ramadhan yang kita lakukan, itu adalah tanda yang mengisyaratkan isnya Allah kita masuk syurga, karena yang bisa bertemu dan melihat Allah itu hanya penghuni syurga. Dan begitulah seterusnya… Sekali lagi, jika kita berhasil meraih keberkahan Ramadhan dan kebaikannya, nilainya sama dengan kebaikan dunia dan akhirat.
Pertanyaan mendasar muncul kemudian adalah bagaimana caranya agar kita meraih keberkahan dan kebaikan yang berlimpah di bulan Ramadhan itu? Apa mungkin semuanya itu kita raih dengan cara yang sudah mentradisi seperti yang kita lihat sekarang ini? Fakta hari ini menunjukkan seakan Ramadhan identik dengan berlomba-lomba makan, minum, belanja ke pasar/mall dan pulang kampung? Fenomena tersebut bertolak belakang dengan harapan kita meraih keberkahan Ramadhan dan kebaikannya. Sebab itu, memahami rahasia di balik melimpahnya keberkahan Ramadhan insya akan mendorong kita untuk mengevaluasi amaliah Ramadhan yang kita jalankan. Kalah ternyata tidak sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhamamd Saw. maka kita segera bertindak untuk menyesuaikannya agar keberkahan Ramadhan yang bernilai semua kebaikan di dunia dan akhirat itu bisa kita raih.
Kaum Muslimin rahimakumullah..
Begitu dahsyatnya keberkahan Ramadhan yang dijanjikan Allah dan Rasulullah pada kita. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pasti akan bertanya dan mencari selalu rahasia di balik keberkahan ramadhan itu agar kita dimudahkan Allah untuk meraihnya.
Sesungguhnya keberkahan Ramadhan itu disebabkan keberkahan Al-Qur’an. Karena yang penuh berkah itu adalah Al-Qur’an itu sendiri. Maka malam diturunkan padanya Al-Qur’an itu ikut menjadi berkah. Dalam Al-Qur’an disebutkan malam itu adalah “lailatin mubarokah” (malam yang diberkahi), sebagaimana yang Allah jelaskan dalan surah Ad-Dukhan ayat 3 :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3)
Sesungguhnya Kami turunkan ia (Al-Qur’an) pada satu malam yang penuh berkah. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi peringatan. [QS. Ad-Dukhan (44) : 3]
Bahkan malam diturunkannya Al-Qur’an itu menjadi bernilai lebih dari 1000 bulan (83.3 thn), seperti yang dijelaskan Allah dalam surah Al-Qadr (97) ayat 1-3:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3)
Sesungguhnya Kami turunkan ia (Al-Qur’an) itu pada malam Qadar (1) Dan tahukan kamu apa malam Qadar itu? (2) Malam Qadar itu lebih baik (nilainya) dari seribu bulan (3) [QS. Al-Qadr (97) : 1-3]
Demikian pula bulan Ramadhan menjadi bulan yang diberkahi disebabkan pertama kali Al-Qur’an turun adalah di bulan itu, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah (2) : 185 (شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ) dan hadits di atas. Bahkan dari 12 bulan yang Allah tetapkan dalam setahun [QS. At-Taubah (9) : 36] hanya bulan Ramadhan yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 185 di atas. Fakta ini mengisyaratkan bahwa bulan Ramadhan menjadi berkah disebabkan keberkahan Al-Qur’an. Al-Qur’an itu penuh keberkahan karena diturunkan Allah Pemilik keberkahan / Shahibul Barokaat. Allah berfirman :
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا (1) الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا (2)
Maha Berkah Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (1) yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya (2) [QS. Al-Furqan (25) : 1–2]
Hal senada juga Allah jelaskan dalam surah Al-A’raf/7 ayat 54, surah Al-Furqan/25 ayat 10 dan 61, surah Ar-Rahman/55 ayat 78 dan Al-Mulk/67 ayat 1.
Kalaulah Al-Qur’an itu tidak diturunkan pertama kali di salah satu malam dari bulan Ramadhan, maka malam tersebut dan bahkan bulan Ramadhan tidak akan mengandung keberkahan dan kebaikan seperti yang dijelaskan dalam banyak hadist dan ayat Al-Qur’an. Sebab itu, rahasia utama di balik keberkahan Ramadhan itu adalah Al-Qur’an. Sebagai Muslim, kita wajib mengimani, mengambil, mempelajari dan mengikuti penyebab keberkahan itu sendiri, yakni Al-Qur’an Al-Mubarok. Karena Al-Qur’an adalah kitab yang penuh berkah seperti yang dijelaskan dalam surat Al-An’am/6 ayat 92 :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan ini adalah Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah ia dan bertakwalah (kepada Allah), dijamin kamu mendapat rahmat-Nya (QS. Al-An’am (6) : 155]
Demikian juga Allah jelaskan pada beberapa ayat lain seperti dalam surah Al-An’am/6 ayat 155, Al-Anbiya’/21 ayat 50 dan Shad/38 : 29.
Kaum Muslimin Rahimakumullah…
Untuk membuktikan betapa berkahnya Al-Qur’an itu, mari kita lihat sejenak sejarah bangsa Arab, khususnya yang tinggal di kota Makkah dan Madinah. Saat Al-Qur’an diturunkan, bangsa Arab adalah bangsa yang terpecah belah karena bangga dengan suku, keturunan dan status sosial yang diciptakan tradisi nenek moyang mereka. Kehidupan mereka sangat primitif, barbar dan brutal. Sejarah mencatat, sebelum mereka mendapatkan keberkahan Al-Qur’an mereka terkenal dengan sebutan masyarakat jahiliyah.
Pengertian masyarakat jahiliyah ialah masyarakat yang belum mengenal dan belum dapat membedakan antara al-haq dan al-bathil, antara iman dan kufur, antara tauhid dan syirik, antara kebaikan dan keburukan, antara manfaat dan mudharat, antara dosa dan pahala, antara dunia dan akhirat, antara syurga dan neraka dan bahkan antara Tuhan Pencipta dan hamba yang dicipta. Sebab itu, mereka dengan mudah terjebak melakukan berbagai kejahatan, sejak dari kejahatan ekonomi, moral, kemanusiaan, sampai kejahatan hukum dan ketuhanan. Pantaslah Umar Ibnul Khattab menggambarkan masyarakat jahiliyah itu adalah masyarakat yang paling hina (adzallah qaum) di muka bumi.
Bandingkan dengan setelah mereka meyakini, menerima, membaca, memahami, mengikuti (mengamalkan) dan memperjuangkan Al-Qur’an sebagai the way of life / manhajul hayah, apa yang terjadi dalam diri, keluarga dan masyarakat mereka? Terjadi perubahan mendasar dan drastis sehingga mereka mampu meninggalkan semua nilai-nilai keburukan dan hijrah kepada semua nilai kebaikan menurut Allah dan Rasul-Nya. Berbagai pujian dan stempel kebesaran dan kemuliaan untuk mereka pun datang dari langit atau wahyu. Di antaranya, mereka adalah sebaik-baik ummat yang pernah ditampilkan Allah di atas muka bumi ini [QS. Ali-Imran (3) : 110] dan Allah telah meridhai hidup mereka di dunia dan akhirat, seperti yang dijelaskan Allah :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. [QS. At-Taubah (9) : 100]
Kenapa Allah memuji dan mengakui mereka sebagai umat terbaik yang pernah ditampilkan ke atas bumi ini? Dan kenapa pula mereka masih hidup di dunia sudah Allah jamin mereka sukses di akhirat, yakni masuk syurga? Jawabanya ialah, dengan keberkahan Al-Qur’an mereka mengalami life quadrant dari jahiliyah kepada Islam. Atau dengan kata lain, mereka mampu hijrah dari karakter jahiliyah kepada karakter Islam yang di antara cirinya seperti yang Allah jelaskan dalam surat Al-Fath (48) ayat 29 :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [QS. Al-fath (48) : 29]
Ayat di atas menjelaskan tiga sifat yang paling menonjol dalam diri para sahabat Rasulullah setelah mereka berinteraksi dengan Al-Qur’an. Ketiga sifat tersebut menjadi karakter hidup mereka. Pertama, iman mereka kepada Allah melahirkan sikap yang tegas dan jelas dan tidak ada sama sekali mujamalah (basa basi), apalagi toleransi dalam hal-hal yang prinsip dan keimanan seperti walak dan barok (sikap tegas terhadap orang-orang kafir dan kasih sayang terhadap sesama Mukmin). Kedua, tunduk dan patuh total terhadap kandungan Al-Qur’an dan ajaran Rasul Saw, tanpa harus taklid buta dan tidak kritis pada hal-hal yang perlu dikritisi, selama bukan merupakan keputusan dan ketentuan wahyu. Ketiga, sikap hidup yang lurus, ketundukan mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya, hanya bertujuan mencari ridha Allah semata, bukan kepentingan dan kesenangan dunia, apapun bentuknya.
Tiga sifat tersebut menyebabkan sahabat Rasulullah memiliki profil sangat luar biasa yang disebut Allah dengan “khairu ummah”. Dengan keberkahan Al-Qur’an yang Allah turunkan, semua kebaikan dan keberkahan di dunia dan akhirat dapat mereka raih. Mereka menjadi mulia, sebelumnya hina dina. Mereka mampu berjalan di atas jalan Islam yang lurus di mana sebelumnya tersesat di atas padang pasir jahiliyah dan tradisi peninggalan nenek moyang yang menipu. Tuhan mereka beralih kepada Tuhan yang Hak, yakni Allah yang menciptakan mereka dan alam semesta di mana sebelumnya adalah patung-patung dan sistem hidup yang mereka ciptakan sendiri. Sistem hidup mereka yang diambil dari tradisi dan pemikiran nenek moyang yang tidak bermutu dan bahkan menyesatkan berpindah kepada sistem Al-Qur’an yang terjamin kebenaran isinya dan efektivitasnya bagi kehidupan serta jaminan kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Kebanggaan palsu berupa harta, keturunan, tempat lahir dan kedudukan berubah total kepada kebanggaan Iman, taqwa dan amal shaleh. Orientasi hidup yang hanya terfokus kepada kenikmatan dunia yang menipu, berubah total kepada kenikmatan akhirat yang pasti seperti yang dijanjikan Al-Qur’an.
Itulah sebuah masyarakat yang di dunia menjadi masyarakat terbaik dan di akhirat mendapatkan ridha, rahmat, ampunan dan syurga Allah. Semuanya tak lain disebabkan interaksi mereka dengan Al-Qur’an Al-Mubarok secara baik dan maksimal. Mereka imani semua isi dan kandungan Al-Qur’an, tanpa ragu sedikitpun. Mereka baca Al-Qur’an setiap hari sehingga Al-Qur’an menjadi bacaaan utama bagi mereka. Mereka amalkan semua perintah Al-Qir’an tanpa melihat apakah perintah itu berat atau ringan. Mereka tinggalkan larangan Al-Qur’an tanpa melihat apakah larangan itu sesuai atau tidak dengan keinginan dan syahwat mereka. Mereka cermati dan pelajari sejarah manusia yang tertuang dalam Al-Qur’an, baik yang terkait dengan sebab-sebab kebangkrutan tokoh, pemimpin atau suatu bangsa terdahulu seperti Namrud, Fir’aun, Qarun, Samiri, kaum Ad, Tsamud, Iram dan sebagainya, maupun yang terkait dengan kebangkitan dan kemajuan mereka seperti Ashabul Kahfi, Ashabul Ukhdud, Dzul Qarnain, Sulaiman, Yusuf dan sejarah hidup dan perjuangan para Nabi dan Rasul lainnya yang diceritakan Al-Qur’an. Semua isi dan kandungan Al-Qur’an benar-benar mampu mereka jadikan “hidayah” atau the way of life dan nur (cahaya) dalam menjalankan kehidupan di dunia ini.
Di samping mengamalkan Al-Qur’an, mereka juga memperjuangkan Al-Qur’an agar menjadi manhajul hayah (konsep hidup) bagi masyarakat dan umat lain. Mereka bawa cahaya Al-Qur’an ke seluruh penjuru dunia agar umat manusia mendapatkan penerangan hidup yang benar. Disebabkan jerih payah dan perjuangan merekalah Al-Qur’an ini tersebar ke seluruh dunia, baik secara harfiyah maupun secara maknawiyah dan implementasinya. Sebab itu, kita akan melihat kualitas keislaman negeri yang dimasuki sahabat akan sangat berbeda pengaruh dan kualitas Islamnya dibanding dengan negeri Islam yang Islamnya masuk melalui selain sahabat. Bahkan tak sedikit di antara para sahabat Rasul Saw. yang menghafal Al-Qur’an semuanya. Sungguh para sahabat itu adalah terjemahan hidup Al-Qur’an dan pada waktu yang sama mereka adalah Al-Qur’an yang berjalan. Wajar jika Rasul Saw. memerintahkan kita untuk mengikuti pola hidup dan manhaj mereka, khususnya Khulafaurrasyidin.
Para sahabat Rasulullah merasakan langsung perbedaan hidup sebelum dan sesudah bersama Al-Qur’an, persis seperti janji Allah :
إِنَّ هَذَا الْقُرْآَنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا(9) وَأَنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (10)
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,(9) dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih” (10). [QS. Al-Isra’ (17) : 9–10].
Sungguh Al-Qur’an adalah mukjizat dan bila ia turun ke dalam hati manusia maka manusia akan mengalami mukjizat kehidupan, yakni dari musyrik menjadi bertauhid, dari kafir menjadi beriman, dari hina menjadi mulia, dari lemah menjadi kuat, dari pesimis menjadi optimis, dari tertindas menjadi merdeka, dari penakut menjadi berani, dari pelit dan egois menjadi pemurah, dari sombong menjadi rendah hati, dari pemalas menjadi bersungguh-sungguh, dari kesempitan dunia menjadi kelapangan dunia dan kelapangan akhirat, dari zalim menjadi adil, dari hati yang keras, kotor dan dipenuhi gelora syahwat hewaniyah dan syaithoniyah menjadi lunak, bersih dan dipenuhi kekhusyu’an kepada Allah, dari berorientasi dunia menjadi berorientasi akhirat dan seterusnya.
Saking dahsyatnya mukjizat Al-Qur’an itu, sekirana ia diturunkan ke atas gunung, maka gunung itu akan tunduk dan hancur karena takut pada Allah sebagai pemiliknya, seperti yang Allah jelaskan :
لوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآَنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk dalam keadaan terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir. [QS. Al-Hasyr (59) : 21]
Sebab itu, Al-Qur’an adalah mukjizat masa lalu, sekarang dan masa datang dan bahkan sampai akhirat. Hanya Al-Qur’an yang mampu memberkahi hidup dan kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Sebaliknya, celaka dan tersesatlah manusia yang tidak mau menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup dan sumber hukumnya di dunia ini. Al-Qur’an menjelaskan :
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آَيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآَيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (124). Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?"(125) Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan."(126) Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.(127) [QS. Thaha (20) : 124–127]
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Demikianlah khutbah ini, semoga Allah mudahkan kita di bulan Ramadhan tahun 1431 hijrah ini untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an dan memasukkan kita ke dalam golongan hamba-Nya yang mendapatkan keberkahan Al-Qur’an agar kita menjadi orang-orang yang sukses di dunia dan akhirat kelak, yakni dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam Syurga. Semoga Allah berkenan menghimpunkan kita di syurga Firdaus yang paling tinggi bersama Rasul Saw, para shiddiqin, syuhada’, dan shalihin sebagaimana Allah himpunkan kita di tempat yang mulia ini. Allahumma amin..
Rabu, 17 Juni 2015
KEMULIAAN RAMADHAN
Puasa Raadhan telah dimulai.Keberkahan bulan Ramadhan yang penuh hikmah. Rasulullah saw. memberikan sambutannya menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Wahai segenap manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung penuh berkah bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa di siang harinya sebagai kewajiban, dan qiyam di malam harinya sebagai sunnah. Barangsiapa menunaikan ibadah yang difardukan, maka pekerjaan itu setara dengan orang mengerjakan 70 kewajiban.
Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga. Ramadhan merupakan bulan santunan, bulan yang dimana Allah melapangkan rezeki setiap hamba-Nya. Barangsiapa yang memberikan hidangan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan diampuni dosanya, dan dibebaskan dari belenggu neraka, serta mendapatkan pahala setimpal dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang berpuasa tersebut.” (HR Khuzaimah)
Sambutan Nabi Muhammad saw. ini merupakan teladan bagi umatnya dalam menghadapi datangnya Bulan Ramadhan. Sambutan hangat penuh kegembiraan yang Beliau sampaikan menunjukkan perlunya tarhib Ramadhan seperti khutbah Nabi ini ditradisikan kaum muslimin. Jika ada satu momen dimana kepala negara menyampaikan pidatonya tentulah momen tersebut bukan momen biasa. Itu sebuah program superpenting dengan momen paling istimewa. Demikian pula dengan bulan Ramadhan yang penuh dengan keunggulan dan kemuliaan.
Dari hadits tersebut, Nabi kita menyebutkan 8 keistimewaan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya, yaitu:
1. Syahrun Azhim (Bulan Yang Agung)
Azhim adalah nama dan sifat Allah Ta’ala. Namun juga digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu. Sesuatu yang diagungkan Nabi tentulah memiliki nilai yang jauh lebih besar dan sangat mulia dengan sesuatu yang diagungkan oleh manusia biasa. Alasan mengagungkan bulan Ramadhan adalah karena Allah juga mengagungkan bulan ini. Firman Allah, “Waman yu’azhim sya’iirillah fa-innahha mintaqwal quluub, barangsiapa mengagungkan syiar-syiar agama Allah, maka itu datang dari hati yang bertakwa.”
Diagungkan Allah karena pada bulan inilah Allah mewajibkan puasa sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Allah Yang Maha Pemurah Penyayang menetapkan dan mensucikan bulan ini kemudian memberikan segala kemurahan, kasih sayang, dan kemudahan bagi hamba-hamba yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya.
2. Syahrul Mubarak
Bulan ini penuh berkah, berdayaguna dan berhasil guna, bermanfaat secara maksimal. Detik demi detik di Bulan Suci ini bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman. Pasalnya semua perbuatan kita di saat berpuasa menjadi ibadah berpahala yang balasannya langsung dari Allah. Amal baik sekecil apapun nilainya
dilipatgandakan sehingga kita menjadi puas dalam melakukannya.
Keberkahan Ramadhan oleh Nabi kita secara garis besar dibagi 3, yaitu 10 malam periode pertama penuh rahmat Allah, 10 berikutnya diisi dengan ampunan (maghfirah), sedangkan di 10 malam terakhir merupakan pembebas manusia dari api neraka. Keberkahan yang Allah berikan ini akan optimal jika kita mengelola waktu pendekatan diri kepada Allah sebagaimana arahan Rasulullah saw.
3. Syahru Nuzulil Qur’an
Allah mengistimewakan Ramadhan sekaligus menyediakan target terbesar, yaitu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Simaklah firman Allah dalam rangkaian ayat puasa, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan bagi petunjuk, dan furqan
(pembeda).” (Al-Baqarah: 185)
Ayat di atas menjelaskan bahwa target utama amaliyah Ramadhan membentuk insan takwa yang menjadikan Kitabullah sebagai manhajul hayat (pedoman hidup). Dapat dikatakan bahwa Ramadhan tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qur’an. Rasulullah saw. mendapatkan wahyu pertama pada bulan Ramadhan dan di setiap bulan Ramadhan Malaikat Jibril datang sampai dua kali untuk menguji hafalan dan pemahaman Rasulullah saw. terhadap Al-Qur’an. Bagi ummat Muhammad, ada jaminan bahwa Al-Qur’an kembali nuzul ke dalam jiwa mereka manakala mengikuti program Ramadhan dengan benar.
4. Syahrus Shiyam
Pada Bulan Ramadhan dari awal hingga akhir kita menegakkan satu dari 5 rukun (tiang) Islam yang sangat penting, yaitu shaum (puasa). Kewajiban puasa sebagaimana kewajiban ibadah shalat 5 waktu. Maka sebulan penuh seorang muslim mengkonsentrasikan diri untuk ibadah sebagaimana dia mendirikan shalat Subuh atau Maghrib yang memakan waktu beberapa menit saja. Puasa Ramadhan dilakukan tiap hari dari terbit fajar hingga terbenam matahari (Magrib). Tidak cukup menilai dari yang membatalkannya seperti makan dan minum atau berhubungan suami-istri di siang hari saja, tetapi wajib membangun akhlaqul karimah, meninggalkan perbuatan maksiat dan yang makruh (yang dibenci Allah).
5. Syahrul Qiyam
Bulan Ramadhan menggairahkan umat Islam untuk menjalankan amalan orang-orang saleh seperti sholat tahajjud dan membaca Al-Qur’an dengan benar di dalam shalat malamnya. Di Bulan Ramadhan Kitabullah mengisyaratkan bahwa untuk mendapatkan ketinggian derajatnya setiap mukmin sangat dianjurkan shalat tarawih dan witir agar di luar Ramadhan dia bisa terbiasa mengamalkan qiyamullail.
6. Syahrus Sabr (bulan sabar)
Bulan Ramadhan melatih jiwa muslim untuk senantiasa sabar tidak mengeluh dan tahan uji. Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental, spiritual dan operasional. Orang bersabar akan bersama Allah sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah surga.
Sabar lahir bersama dengan segala bentuk kerja besar yang beresiko seperti dalam dakwah dan jihad fi sabilillah. Ramadhan melatih muslim beramal islami dalam berjamaah untuk meninggikan kalimat Allah.
7. Syahrul Musawwah (Bulan Santunan)
Ramadhan menjadi bulan santunan manakala orang-orang beriman sadar sepenuhnya bahwa puasanya mendidik mereka untuk memiliki empati kepada fakir miskin karena merasakan lapar dan haus sebagaimana yang mereka rasakan. Karena itu kaum muslimin selayaknya menjadi pemurah dan dermawan. Memberi dan berbagi harus menjadi watak yang ditanamkan.
Segala amal yang berkaitan dengan amwal (harta) seperti zakat fitrah sedekah, infak, wakaf, dan sebagainya, bahkan zakat harta pun sebaiknya dilakukan di bulan yang mulia ini. Memberi meskipun kecil, bernilai besar di sisi Allah. Siapa yang memberi makan minum pada orang yang berpuasa meskipun hanya seteguk air, berpahala puasa seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.
8. Syahrul Yuzdaadu fiihi Rizqul Mu’min
Bulan ini rezeki orang-orang beriman bertambah karena segala kemudahan dibuka oleh Allah seluas-luasnya. Para pedagang akan beruntung, orang yang jadi pegawai dapat kelebihan pendapatan dan sebagainya. Namun rezeki terbesar adalah hidayah Allah kemudian hikmah dan ilmu yang begitu mudah diperoleh di bulan mulia ini.
Rabu, 10 Juni 2015
METODE HISAB DAN RUKYAT
Perbedaan pandangan dalam menentukan kapan jatuhnya awal puasa ataupun Idul Adha memang kerap terjadi di Indonesia dikarenakan perbedaan dalam metode observasi hilal, yaitu dengan menggunakan metode hisab dan juga rukyat.
Ilmu hisab merupakan sebuah ilmu untuk menentukan posisi bulan dengan menggunakan perhitungan-perhitungan astronomis yang dilakukan secara matematis guna menentukan kapan dimulainya awal bulan yang terdapat pada kalender Hijriyah.
Ilmu rukyat adalah kegiatan pengamatan hilal secara langsung. Aktivitas ini mencakup pengamatan bulan sabit muda yang tampak pertama kalinya setelang konjungsi. Adapun pengamatan tersebut dilakukan dengan berbagai macam cara, bisa dengan melihat langsung tanpa alat bantu atau bisa dengan bantuan alat optik seperti teleskop.
Menurut Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) serta beberapa situs referensi almanak, Ramadan tahun 2015 akan ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 18 Juni dan akan berlangsung selama 29 hari hingga jatuhnya hari Raya Idul Fitri pada hari Jum'at, 17 Juli 2015. Adapun awal puasa tahun ini akan terjadi keseragaman antara Muhammadiyah dan NU yang jatuh di tanggal yang sama.
Menurut penuturan ketua Lapan, Thomas DJamalludin, kemungkinan jatuhnya awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri untuk tahun 2015 hingga tahun 2022 di Indonesia akan sama dan seragam. Sedangkan untuk Idul Adha, keseragaman akan terjadi mulai tahun 2016 hingga tahun 2022.
Jumat, 05 Juni 2015
JADWAL KEGIATAN BULAN JUNI 2015
Pemutakhiran Data Pondok Pesantren 2015
Pemutakhiran data ini bagi satuan pendidikan Pondok Pesantren, Diniyah, Lembaga Pendidikan Qur'an (TPQ/TKQ/TQA) Tahun Pelajaran 2014/2015. Bagi satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data maka keberadaannya tidak diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI dan tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama RI, khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Jadwal kegiatan Hari Senin, 8 Juni 2015
Pukul : 08.00 WITA sampai selesai
Tempat : Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu
Kamis, 04 Juni 2015
MEMBANGUN KOPERASI KOPERASI MEMBANGUN (PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI)Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut : a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama; b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum; c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi; e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi. Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut : a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalankan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. b. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi. c. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar. d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini : A. Tahap Persiapan Pendirian Koperasi Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas : a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pemerintahan dan pejabat koperasi. b. Mempersiapakan acara rapat. c. Mempersiapkan tempat acara. d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi. B. Tahap rapat pembentukan koperasi Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya. Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi , dapat dirinci sebagai berikut : Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi , yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentukan koperasi. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan. Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan : Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota koperasi , kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut : Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi. Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi. Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi. Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar. Penutup c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang. C. Pengesahan badan hukum Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut : a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan melampirkan : 1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai) 2. Berita acara rapat pendirian koperasi. 3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi 4. Daftar hadir rapat. 5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi. 6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup). 7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi. 8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah. 9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah. 10. Mengisi formulir isian data koperasi. 11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat. b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan. d. Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi. – tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan – tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu. f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri. g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000 i. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan. j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan. k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu : Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langganan:
Postingan (Atom)