Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarkatuh

Kamis, 29 Oktober 2015

HARI GURU NASIONAL

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa tanggal 25 November merupakan hari guru nasional, dimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikuatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tanggal 25 November sekaligus menjadi hari lahirnya persatuan Guru Indonesia.
Hari guru merupakan hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap para guru yang telah memiliki banyak jasa. Hari Guru ini sendiri diperingati pada tanggal yang berbeda ditiap negara, Beberapa Negara, Hari guru juga ditetapkan sebagai hari libur sekolah, sedangkan di Indonesia sendiri, Hari Guru bukan merupakan Hari libur resmi, Hari Guru di Indonesia diperingati dengan Upacara Bendera di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah.

Selamat Hari Guru Nasional
Selamat Hari Guru Nasional, JASA GURU TANPA TANDA JASA
Dibalik itu semua, ada sepenggal sejarah panjang kenapa 25 November terpilih sebagai Hari Guru Nasional dan juga ditetapkan sebagai Hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI awalnya adalah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912. Organisasi ini berdiri dengan anggota para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Selama dua dekade terbentuknya PGHB, nama Persatuan Guru Hindia Belanda diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini membuat pemerintah belanda saat itu terkejut, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaat sangat tidak disukai oleh bangsa Belanda saat itu. Sebaliknya, kata “Indonesia” menjadi suatu yang sangat didambakan oleh para guru dan bangsa Indonesia saat itu.

http://madrasah.kemenag.go.id/files/ptk/Pengumumam%20Peringatan%20Hari%20Guru%20Nasional%20Tahun%202015.pdf?id=158

Tidak ada komentar: