Rencana Mendikbud Anies Basweda memperbaiki upah guru honorer
mendapatkan sambutan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Kota Tasikmalaya. Lembaga naungan guru-guru ini mengajukan usulan
agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.
“Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta
gaji untuk honorer itu,” ujar Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang
Alamsyah saat dihubungi Radar Tasikmalaya
Gaji Rp 2 juta itu, kata dia, untuk perbaikan taraf hidup guru honorer
yang sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. “Sekarang
itu honornya kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu (per
bulan),” jelasnya.
“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita
minta gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya.
Namun, kata dia, jawaban JK belum menggembirakan. “Belum ada kepastian seperti apa solusi untuk guru honorer ini,” tandasnya.
Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia
(KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari mengatakan wacana
menggaji para guru honorer lebih besar dari upah saat ini memberikan
angin segar kepada para guru honorer karena rata-rata penghasilannya
jauh d ibawah upah minimum kota (UMK).
Dia ingin angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa
disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum
untuk para pekerja perusahaan.
“Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak,” ujarnya saat dihubungi Radar.
Menurutnya, dengan perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan
simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru
honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer
mendapatkan kesejahteraan.
Apalagi keberadaan tenaga honorer itu berawal dari kebutuhan sumber daya manusia untuk menyukseskan program pemerintah.
Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa benar-benar
terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki
kepedulian terhadap guru honorer yang selama ini membantu program
pemerintah.
Apalagi jika mengingat guru honorer yang harus bersusah payah mengajar
di beberapa sekolah untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. “Rata-rata
(upahnya) Rp 300 (ribuan). Jadi ada yang mengajarnya di dua sekolah,”
terangnya.
Salah satu guru honorer Madrasah Aliyah di wilayah Kecamatan Cikatomas
Kabupaten Tasikmalaya Yosep Hidayat mengaku terkadang merasa heran
ketika membandingkan penghasilannya sebagai guru honorer dengan buruh,
bahkan kuli yang bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar.
Padahal yang dia ketahui di negara lain tenaga pengajar mendapat
perhatian yang sangat baik dari pemerintah karena peran guru sangat
penting untuk mencetak generasi bangsa. “Soalnya guru kan menyangkut
peningkatan SDM,” kata dia.
Disinggung keinginan upah yang didapatkan guru honorer ke depannya, dia
berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan kehidupan
hidup sepertihalnya standar UMK dan UMR. “Kalau bisa sih lebih dari
itu,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum guru honorer karena
kesejahteraan guru honorer masih rendah. "
Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus
kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja
seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di
halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud)
Untuk memuluskan ide tersebut Anies mengaku telah melakukan pertemuan
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Men PANRB) Yuddy Chrisnandi. Selain itu, dia juga akan membawa rencana
ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu
dekat..
Sumber : www.jpnn.com
Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat, salam PGRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar