KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SISWA
1. Sepuluh menit sebelum jam
pertama siswa sudah hadir di sekolah
2. Keterlambatan hadir kurang
dari 10 menit diperbolehkan masuk klas / mengikuti pelajaran seijin guru Piket.
3. Keterlambatan lebih dari 10
menit tidak diperbolehkan masuk / mengikuti pelajaran dan akan diberikan ijin
masuk pada jam berikutnya setelah mendapat surat ijin dari guru Piket;
4. Apabila siswa tidak masuk
sekolah karena sakit , atau ijin harus mengirimkan surat ijin yang sah dari
orang tua / wali murid pada hari itu juga atau lewat telpon sekolah.
5. Jumlah hari hadir selama satu
Semester sekurang-kurangnya 95% hari efektif sekolah , dan apabila tidak
terpenuhi maka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk penentuan kenaikan klas.
6. Apabila siswa akan
meninggalkan sekolah sebelum jam belajar sekolah berakhir oleh karena sakit
atau ijin keperluan lain, harus minta ijin kepada semua guru Bidang Studi yang
ditinggalkan, dan baru boleh meninggalkan sekolah setelah mendapat surat ijin
meninggalkan sekolah dari wali kelas.
7. Apabila siswa akan
meninggalkan kelas atau jam pelajaran harus minta ijin kepada guru yang
mengajar di kelas yang bersangkutan.
8. Wajib mengikuti semua kegiatan
belajar mengajar sejak jam pertama hingga jam terakhir , serta pulang secara
bersama-sama setelah tanda bel pelajaran terakhir dibunyikan.
9.
Wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar