SURAT
PERNYATAAN PENYERAHAN HAK ASUH ANAK
Dengan surat ini, saya yang bertanda
tangan dibawah ini :
Nama : SRI SURYANI
Alamat : RT.09 Dusun Wawonduru Barat
Desa Wawonduru Kec. Woja Kab. Dompu
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
No. Identitas/ KTP : 5205054107730396
Yang selanjutnya disebut pihak I, Selaku ibu kandung dari anak yang saya lahirkan atas nama Bambang Haryanto , pada tanggal 10 Desember 2015 di Dompu. Menyatakan dan menyerahkan SEPENUHNYA Hak Asuh dan pendidikan dari anak yang saya lahirkan tersebut kepada :
Nama : SRI SURYANI
Alamat : RT.09 Dusun Wawonduru Barat
Desa Wawonduru Kec. Woja Kab. Dompu
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
No. Identitas/ KTP : 5205054107730396
Yang selanjutnya disebut pihak I, Selaku ibu kandung dari anak yang saya lahirkan atas nama Bambang Haryanto , pada tanggal 10 Desember 2015 di Dompu. Menyatakan dan menyerahkan SEPENUHNYA Hak Asuh dan pendidikan dari anak yang saya lahirkan tersebut kepada :
Nama :
JUNAIDIN A. WAHAB
Alamat : Jln. Tongkol RT/RW:
002/002 Kel/Desa Pekat
Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa
Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa
Pekerjaan : Wiraswasta
No. Identitas/ KTP : 5204080908800003
Yang selanjutnya disebut pihak II, Yang selanjutnya berperan sebagai orang tua dari anak tersebut. Dengan alasan tidak ada biaya untuk membesarkan anak tersebut maka saya menyerahkan Hak Asuh SEPENUHNYA kepada pihak II TANPA SYARAT dan PEMAKSAAN.
Bersama surat ini saya sertakan fotokopi KTP saya dan para saksi yang menyasikkan penyerahan anak tersebut.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yang selanjutnya disebut pihak II, Yang selanjutnya berperan sebagai orang tua dari anak tersebut. Dengan alasan tidak ada biaya untuk membesarkan anak tersebut maka saya menyerahkan Hak Asuh SEPENUHNYA kepada pihak II TANPA SYARAT dan PEMAKSAAN.
Bersama surat ini saya sertakan fotokopi KTP saya dan para saksi yang menyasikkan penyerahan anak tersebut.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pihak II,
Junaidin
A. Wahab
|
Wawonduru,
25 Maret 2016
Pihak I
Sri
Suryani
|
Saksi-
Saksi
1. Ridwan
2. Yunus
|
|
Mengetahui,
Kepala Dusun
Wawonduru Barat
Desa
Wawonduru Kec. Woja Kab. Dompu
Junaidin
Ismail
|
semoga bermanfaat !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar